oleh

Aliansi Mahasiswa Kota Palu Pertanyakan Kejelasan RDP dengan DPRD Sulawesi Tengah

-NUSANTARA-146 Dilihat

PALU — Aliansi Mahasiswa Kota Palu mempertanyakan kejelasan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya diminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penyelesaian sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi.

Pertanyaan tersebut disampaikan salah satu koordinator lapangan (korlap) Aliansi Mahasiswa Kota Palu, Fikran A. Tonggo, menyusul belum adanya kepastian mengenai waktu dan pelaksanaan RDP yang sebelumnya telah dibahas bersama pihak DPRD Sulawesi Tengah.

Fikran merupakan salah satu korlap dalam aksi demonstrasi jilid II Aliansi Mahasiswa Kota Palu yang melibatkan mahasiswa dari Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah Palu, dan Universitas Islam Negeri (UIN). Aksi tersebut digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, pada 21 September 2026.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang terbagi dalam isu nasional dan regional. Masing-masing isu memuat tujuh tuntutan yang menjadi dasar perjuangan Aliansi Mahasiswa Kota Palu.

Salah satu tuntutan nasional yang disuarakan mahasiswa yakni mendesak Komisi X DPR RI untuk memperhatikan pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah.

Sementara pada isu regional, mahasiswa salah satunya mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 yang berkaitan dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

Fikran mengatakan, mahasiswa masih melihat adanya ketimpangan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, masih terdapat daerah pelosok yang belum merasakan pemerataan pembangunan dan infrastruktur.

“Kami melihat sampai hari ini masih banyak daerah-daerah pelosok yang belum merasakan pembangunan secara merata. Ini menjadi salah satu persoalan yang kami dorong melalui aksi mahasiswa,” ujar Fikran.

Selain pemerataan pembangunan, Aliansi Mahasiswa Kota Palu turut menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum memberikan keadilan bagi Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah beberapa jam menyampaikan orasi ilmiah di depan gerbang DPRD Sulawesi Tengah, massa aksi kemudian berupaya masuk ke dalam kompleks kantor DPRD. Upaya tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian dan staf DPRD.

Massa mahasiswa selanjutnya masuk ke gedung DPRD dan melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tengah.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa salah satunya diterima anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah.

Mahasiswa meminta Ketua DPRD Sulawesi Tengah bersama seluruh ketua komisi hadir untuk membahas berbagai tuntutan yang disampaikan. Namun, saat audiensi berlangsung, Ketua DPRD bersama sejumlah ketua komisi disebut tidak berada di tempat.

Mahasiswa kemudian meminta DPRD Sulawesi Tengah menggelar RDP yang melibatkan Aliansi Mahasiswa Kota Palu, DPRD Sulawesi Tengah, serta Gubernur Sulawesi Tengah.

Menanggapi permintaan tersebut, Sri Indraningsih Lalusu meminta Sekretariat DPRD mencatat usulan mahasiswa dan meminta Badan Musyawarah (Bamus) memasukkan agenda RDP tersebut dalam pembahasan.

Berdasarkan keterangan staf DPRD yang disampaikan saat itu, Bamus dijadwalkan menggelar rapat pada Kamis, 24 September 2026, dengan harapan agenda RDP tersebut dapat dimasukkan dalam pembahasan.

Namun, hingga kini Fikran mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan RDP yang sebelumnya diminta mahasiswa.

Menurut Fikran, sejumlah korlap telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DPRD terkait tindak lanjut agenda tersebut. Namun, belum ada jawaban yang memberikan kepastian mengenai waktu maupun pelaksanaan RDP.

“Kami dari beberapa korlap sudah mencoba melakukan konfirmasi terkait RDP ini. Tetapi sampai hari ini kami belum mendapatkan jawaban yang jelas mengenai kapan RDP itu dilaksanakan,” ujar Fikran.

Fikran mengatakan, ketidakjelasan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa. Ia mempertanyakan tindak lanjut DPRD Sulawesi Tengah terhadap aspirasi yang telah disampaikan dalam aksi sebelumnya.

“Kami mempertanyakan keseriusan DPRD terkait tuntutan yang kami sampaikan. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat, sehingga kami berharap ada kejelasan dan tindak lanjut terhadap RDP yang sebelumnya telah disampaikan,” tegasnya.

Ia menegaskan, mahasiswa tidak menginginkan tuntutan yang telah disampaikan hanya berhenti pada penyampaian aspirasi tanpa adanya tindak lanjut yang jelas dari DPRD Sulawesi Tengah.

“Jika sampai hari Minggu tidak ada kepastian terkait RDP, kami dari Aliansi Mahasiswa Kota Palu akan duduk melingkar kembali untuk membahas tindak lanjut terkait tidak adanya kejelasan RDP yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPRD,” tutup Fikran.**