DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan perpanjangan kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan sistem ganjil genap hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini diperpanjang menyusul kondisi antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berangsur membaik sejak aturan tersebut diterapkan.
Dalam keterangannya pada Senin (19/10/2026), Koster menyampaikan bahwa penerapan sistem ganjil genap berdasarkan nomor kendaraan telah membantu mengatur distribusi dan pembelian BBM di SPBU.
Menurutnya, pasokan BBM ke sejumlah SPBU kini berjalan lebih lancar. Antrean panjang yang sebelumnya terjadi juga dilaporkan mulai berkurang, bahkan di beberapa lokasi sudah tidak terlihat antrean yang berarti.
“Belajar dari penerapan pengaturan ke SPBU dengan nomor kendaraan ganjil dan genap, ternyata sangat efektif. Sejak Sabtu dan Minggu hingga hari ini, secara umum suplai minyak ke SPBU berjalan lancar dan tidak lagi banyak antrean,” ujar Koster.
Kebijakan Diperpanjang hingga Jumat
Melihat perkembangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan memperpanjang penerapan sistem ganjil genap yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Senin (19/10/2026).
Kebijakan tersebut akan tetap berlaku hingga Jumat (23/10/2026). Namun, pemerintah membuka kemungkinan melakukan evaluasi lebih awal apabila kondisi pasokan dan antrean BBM telah kembali normal.
Koster menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan, khususnya kelancaran pasokan BBM dan kondisi antrean kendaraan di SPBU.
“Pengaturan ganjil genap yang berakhir hari ini akan diperpanjang sampai Jumat, 23 Oktober nanti. Namun, kalau kondisinya sudah bagus sebelum itu, kita akan evaluasi kembali,” katanya.
Pasokan BBM Berangsur Normal
Koster menilai kondisi distribusi BBM dalam beberapa hari terakhir menunjukkan perkembangan positif. Pasokan ke SPBU secara umum dilaporkan berjalan lancar, sementara antrean kendaraan yang sebelumnya menjadi perhatian mulai berkurang.
Pemerintah berharap perpanjangan kebijakan ini dapat menjaga kelancaran distribusi dan pembelian BBM selama masa pemulihan kondisi di lapangan.
Evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengakhiri penerapan sistem ganjil genap sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Dengan perpanjangan tersebut, pemerintah berharap situasi di SPBU Bali tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih lancar.**







